Menko Tedjo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 26 Januari 2015 – 14:44 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno akhirnya harus berurusan dengan Mabes Polri setelah pernyataannya menyebut pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah rakyat tak jelas.

Purnawirawan jenderal yang juga kader Partai Nasdem itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1) oleh sejumlah pengacara dan aktivis.

BACA JUGA: Ini 2 Pernyataan Blunder Menkopolhukam Tedjo

"Saya dengan teman-teman advokat publik sebagai rakyat Indonesia ingin melaporkan Pak Tedjo, Menkopolhukam," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan di Mabes Polri, Senin (26/1). 

Menurut Tigor, sebagai Menkopolhukkam, pernyataan Tedjo yang telah menyebut rakyat pendukung pemberantasan korupsi di KPK tidak jelas merupakan bentuk penghinaan.

BACA JUGA: Gencarkan Serangan Balik, BW Laporkan Politikus PDIP ke Bareskrim

"Kami kira polisi akan respon penghinaan itu, tapi tidak ada reaksi jadi kami buat laporan," kata Azaz yang Jumat malam lalu juga berada di Kantor KPK

Dia menyerahkan pasal-pasal yang akan diterapkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kami rasa dia bisa dijerat pasal 310 dan 311 KUHP. Tapi nanti pasal apa yang cocok, kita lihat setelah laporan," katanya.

BACA JUGA: Pidato Jokowi Peringatan untuk Polri

Mereka juga membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, pemberitaan di media terkait pernyataan Tedjo tersebut. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir 125 Ribu Honorer K2 Sudah Kantongi NIP CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler