jpnn.com - TEGAL - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono tidak mengabulkan permintaan warga terkait bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tegal, Jawa Tengah. Menurut dia, bantuan rehab RTLH tidak bisa diberikan kepada warga yang tidak mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan perwakilan FKBKM Sihono dalam Safari Ramadan Menkokesra di Pendopo Balai Kota Tegal, Senin (13/7). Dalam acara yang dihelat jelang jam buka puasa itu, Sihono meminta supaya pemerintah dapat memberikan bantuan rehab RTLH kendati tidak memiliki SHM.
BACA JUGA: Nenek Alifa Akhirnya Dijemput Keluarga
"Di Kota Tegal jumlah warga miskinnya kurang lebih sebanyak 24.534 orang. Melalui program PNPM, warga miskin banyak yang terangkat menuju warga pra sejahtera hingga sejahtera,” katanya.
Pertanyaannya, sambung Sihono, apakah program PNPM akan dilanjut di tahun-tahun mendatang? Selain itu, dari 24.534 warga kurang mampu tadi, yang paling mereka butuhkan adalah bantuan rehab RTLH. Namun demikian, lantaran lebih dari 50 persen warga warga miskin itu tidak bisa mendapatkan bantuan itu, karena menempati lahan yang bukan hak milik.
BACA JUGA: Desak Investigasi Aset Koperasi Cipaganti
”Mewakili warga, kami berharap agar pemerintah mengubah aturan, supaya warga yang tidak memiliki SHM bisa mendapatkan bantuan rehab RTLH,” pintanya.
Pejabat yang juga pejabat yang juga Wakil Ketum DPP Golkar itu menjawab, program PNPM digulirkan sejak 2007 silam sampai sekarang. Masyarakat tidak perlu khawatir, siapa pun presidennya nanti, program itu akan terus dilanjutkan. ”Presiden SBY sudah menegaskannya,” ujar Agung Laksono.
BACA JUGA: Inilah 29 Kabupaten/Kota di Jatim yang Rekrut CPNS 2014
Tidak hanya itu, sinyal PNPM akan dilanjut juga lantaran tingkat kebocoran program dimaksud paling rendah, hanya 0,02 persen. Lebih hebatnya lagi, PNPM mendidik masyarakat untuk mandiri dan berpartisipasi langsung dalam program yang digulirkan pemerintah.
Agung Laksono tak menampik, program rehab RTLH merupakan hal yang sangat penting. Hasil survei yang dilakukan, dengan rumah direhab, masyarakat seolah mendapat harapan kembali untuk bangkit dari kemiskinan.
Namun demikian, tegas dia, pemerintah tidak bisa berikan bantuan yang besarnya Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta itu kepada warga yang tidak mengantongi SHM. Alasannya, apabila dipaksakan maka akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.
”Jadi tetap tidak bisa. Tak punya SHM tak bisa dapat bantuan rehab RTLH,” tegasnya.
Sebagai solusinya, Agung Laksono menyarankan agar wali kota menyediakan lahan untuk membangun flat (rumah susun). Bantuan itu bisa ditarik dari Kemenpera dan Kemen PU. Dengan program flat itu, nantinya tidak akan ada problem.(adi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Pelabuhan di Selat Bali Ditutup Sementara
Redaktur : Tim Redaksi