Menkominfo Bicara Tentang Ruang Digital, Begini

Selasa, 19 Oktober 2021 – 22:02 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pengaturan terkait media digital sangat penting.

Terutama untuk menjaga ruang digital tetap seimbang, sekaligus menjaga koeksistensi media.

BACA JUGA: Berawal dari Bisik-Bisik, Bonus Rp 1 Miliar dari Pak Johnny Cair

Johnny mengatakan hal tersebut saat menerima draf usulan regulasi 'Publisher Rights' dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.

Draf tersebut berjudul 'Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital'.

BACA JUGA: Masa Depan Muhaimin di PKB Terancam Jika Tokoh ini Terpilih Ketum PBNU?

Disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

“Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (19/10).

BACA JUGA: Spanduk Airlangga Bertebaran di Tempat tak Biasa di Surabaya, Lihat ini

Johnny menyatakan pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draf tersebut.

“Intinya, pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital. Itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologi maupun media konvensional untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” katanya.

Menurut Johnny, pemerintah telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan.

Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan Over The Top.

“Saya mengapresiasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top,” katanya.

Sementara itu, Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.

“Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak."

Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital,” katanya.

Agus Sudibyo menegaskan semangat dari rancangan (draft) UU ini bukan antiplatform, bukan anti-transformasi digital.

“Namun, untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media,” tandasnya.

Dalam pertemuan Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler