JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Tifatul Sembiring mengklaim telah berhasil mengatasi permasalahan banyaknya pengakses situs-situs porno di Indonesia. Menurut Tifatul, pihaknya telah melakukan kampanye, pemblokiran dan telah mengambil langkah penegakan hukum terkait pengakses situs-situs porno. Ketiga langkah itu telah sukses dijalankan.
"Untuk situs video porno kita upayakan pemblokiran untuk semua operator," ujar Tifatul kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Tifatul, jika masih ada yang tetap melakukan pelanggaran, mereka harus menerima sanksi dari perbuatan mereka. "Berarti yang keliru harus ditangkap. Bahkan sudah ada juga yang dipenjara," terangnya.
Tifatul menyatakan, untuk proses hukum terhadap para pengakses video porno tersebut, kementeriannya menyerahkan kepada penegak hukum. "Itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum ke kepolisian," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia telah melansir data tingginya transaksi dan jumlah pengakses situs-situs porno di Indonesia. Tingginya belanja akses situs porno yang mencapai USD 3.673 per detik atau setara dengan Rp 33 juta lebih setiap detiknya membawa nama Indonesia bertengger di peringkat tertinggi di dunia. Ini menjadi ancaman moral generasi penerus bangsa ini.
Dari data tersebut pengakses terbesar berasal dari kalangan siswa menengah pertama yang mencapai mencapai 4.500 pengakses, sedangkan 97,2 persen siswa SMA pernah mengakses situs esek-esek. Imbas dari permasalahan itu perilaku seks bebas di kalangan siswa kerap dijumpai. (gil/jpnn)
"Untuk situs video porno kita upayakan pemblokiran untuk semua operator," ujar Tifatul kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Tifatul, jika masih ada yang tetap melakukan pelanggaran, mereka harus menerima sanksi dari perbuatan mereka. "Berarti yang keliru harus ditangkap. Bahkan sudah ada juga yang dipenjara," terangnya.
Tifatul menyatakan, untuk proses hukum terhadap para pengakses video porno tersebut, kementeriannya menyerahkan kepada penegak hukum. "Itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum ke kepolisian," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia telah melansir data tingginya transaksi dan jumlah pengakses situs-situs porno di Indonesia. Tingginya belanja akses situs porno yang mencapai USD 3.673 per detik atau setara dengan Rp 33 juta lebih setiap detiknya membawa nama Indonesia bertengger di peringkat tertinggi di dunia. Ini menjadi ancaman moral generasi penerus bangsa ini.
Dari data tersebut pengakses terbesar berasal dari kalangan siswa menengah pertama yang mencapai mencapai 4.500 pengakses, sedangkan 97,2 persen siswa SMA pernah mengakses situs esek-esek. Imbas dari permasalahan itu perilaku seks bebas di kalangan siswa kerap dijumpai. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
Redaktur : Tim Redaksi