BANDA ACEH - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan program penyediaan layanan internet diseluruh pelosok Indonesia. Pada Sabtu (23/3), Menkominfo Ir Tifatul Sembiring mensosialisasikan langsung program Kewajiban Pelayanan Umum (KPU) Universal Service Obligation (USO) di Kecamatan Lhoknga,
Dalam kesempatan tersebut Tifatul menyampaikan, bahwa berbagai ketinggalan masyarakat Indonesia dapat dikejar dengan adanya teknologi informasi.
Menurutnya, internet sangat mendominasi kinerja manusia. "Laju perkembangan teknologi tidak dapat dibendung,"tegas Tifatul.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini diseluruh pelosok Indonesia keberadaan program Penyediaan Layanan Internet Kecamatan (PLIK) sudah mencapai 5.748 dan 1800 mobile PLIK. Kedepan akan terus ditingkatkan diseluruh pelosok Indonesia termasuk di Provinsi Aceh.
Namun begitu dia kembali mengingatkan bahwa penggunaan internet harus kepada hal positif. Bukan malah sebaliknya."Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memili kewajiban melakukan pengawasan,"demikian ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah melalui staf ahli bidang ekonomi, Pemerintah Aceh, Jasman J. Makruf dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya teknologi informasi. "Kalau ingin menguasai dunia maka harus mampu mengusai teknologi informasi,"ujarnya.
Dikatakan, keberadaan program Penyediaan Layanan Internet Kecamatan (PLIK) harus dapat dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat di pelosok desa di Aceh. "Sekarang layanan internet bukan hanya milik masyarakat perkotaan tapi mereka dipedalaman juga bisa mengakses internet,"demikian ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga melakukan video confrence dengan sejumlah PLIK di Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Ingin Jaya dan Blang Bintang.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring juga memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Unyiah, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB itu, Menkominfo juga menandatangani MoU kerjasama penelitian dan pengembangan industri teknologi dan informatika dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi, Jasman J Maaruf. (slm/jpnn)
Dalam kesempatan tersebut Tifatul menyampaikan, bahwa berbagai ketinggalan masyarakat Indonesia dapat dikejar dengan adanya teknologi informasi.
Menurutnya, internet sangat mendominasi kinerja manusia. "Laju perkembangan teknologi tidak dapat dibendung,"tegas Tifatul.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini diseluruh pelosok Indonesia keberadaan program Penyediaan Layanan Internet Kecamatan (PLIK) sudah mencapai 5.748 dan 1800 mobile PLIK. Kedepan akan terus ditingkatkan diseluruh pelosok Indonesia termasuk di Provinsi Aceh.
Namun begitu dia kembali mengingatkan bahwa penggunaan internet harus kepada hal positif. Bukan malah sebaliknya."Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memili kewajiban melakukan pengawasan,"demikian ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah melalui staf ahli bidang ekonomi, Pemerintah Aceh, Jasman J. Makruf dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya teknologi informasi. "Kalau ingin menguasai dunia maka harus mampu mengusai teknologi informasi,"ujarnya.
Dikatakan, keberadaan program Penyediaan Layanan Internet Kecamatan (PLIK) harus dapat dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat di pelosok desa di Aceh. "Sekarang layanan internet bukan hanya milik masyarakat perkotaan tapi mereka dipedalaman juga bisa mengakses internet,"demikian ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga melakukan video confrence dengan sejumlah PLIK di Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Ingin Jaya dan Blang Bintang.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring juga memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Unyiah, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB itu, Menkominfo juga menandatangani MoU kerjasama penelitian dan pengembangan industri teknologi dan informatika dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi, Jasman J Maaruf. (slm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi