jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan segera menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Budi mengatakan pertemuan itu akan membahas membahas penanganan dan pemberantasan kasus judi darin serta pinjaman online ilegal.
BACA JUGA: Setelah Menyapu Judi Online, Menkominfo Budi Bakal Sikat Pinjol Ilegal
"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya," kata Budi dalam pernyataannya yang diterima ANTARA, Sabtu (27/8).
Menurut Budi, tugas Kominfo ialah memblokade dan men-takedown semua situs judi online dan pinjol ilegal. "Untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," ungkapnya.
BACA JUGA: Kapolri Ajak Indonesia Serap Energi Positif dari AMMTC
Budi mengaku sejak menjabat sebagai menkominfo ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang kini menjamur di Indonesia.
Termasuk juga menangani situs-situs website milik pemerintah daerah maupun kementerian yang disusupi oleh konten-konten judi online dan pinjol ilegal.
BACA JUGA: Iklan Aplikasi Judi Online Muncul di Ponsel OPPO, Pemerintah Langsung Bergerak
“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Budi menjelaskan bahwa judi online itu daya tipunya luar biasa. Menurutnya, judi slot ini beranak-pinak luar biasa dan cepat sekali.
"Sebulan saya menjabat sebagai menkominfo itu, sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” jelasnya.
Selain persoalan judi online, masyarakat di Indonesia juga dinilai Budi masih memiliki potensi tertipu oleh pinjaman online ilegal.
Secara khusus, Budi mengimbau kalangan ibu-ibu rumah tangga agar tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mendapatkan dana dari aplikasi pinjaman online yang tidak dapat terverifikasi layanannya.
“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," kata Budi.
Dia pun meminta masyarakat agar bisa lebih waspada. Budi pun memberikan kiat mudah agar masyarakat tidak terpedaya oleh pinjol ilegal. Dia mengajak masyarakat untuk berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman .
“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi, kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online, pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini, kan, tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tutupnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi