jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas informasi hoaks.
Rudiantara pun memastikan, informasi yang dilawan tidak terbatas hanya yang dipersepsikan menyerang pemerintah.
BACA JUGA: Pemberantasan Hoaks Bukan Hanya Penyerang Pemerintah
”Kalau dari Kominfo, patokannya hanya Undang-Undang ITE. Siapapun yang melanggar, ya ditindak,” terangnya saat dikonfirmasi.
Menteri yang akrab dipanggil Rudi menjamin, pihaknya tidak tutup mata atas siapapun yang menjadi pelaku, pembuat, atau penyebar hoaks.
BACA JUGA: Menkominfo: Satelit Telkom 1 Sudah Uzur
Selama konten yang dibuat dan disebarkan melanggar UU ITE, bakal ada tindakan dari Kemenkominfo. Tentu tindakan tersebut sesuai dengan tingkat pelanggarannya. ”Kalau harus diblok, ya diblok,” lanjut Rudi.
Menurut dia, konten-konten hoaks, siapapun pembuatnya, punya potensi untuk memecah belah bangsa dan menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, setiap konten hoaks sudah tidak bisa lagi diberi ruang untuk menyebar. (byu/syn)
BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Negara, Kominfo Menyediakan Akses Informasi di Miangas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Ini Dukung Tugas TNI di Perbatasan dan Pulau Terluar
Redaktur & Reporter : Budi