Pemberantasan Hoaks Bukan Hanya Penyerang Pemerintah

Rabu, 30 Agustus 2017 – 20:20 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah adanya kritik yang menyebut pemberantasan akun-akun hoaks dan ujaran kebencian di media sosial hanya untuk konten yang menyerang pemerintah.

"Enggak ada. Kalau dari Kominfo patokannya hanya Undang-undang ITE. Siapa pun yang melanggar dari sebelah mana pun ditindak," kata dia di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (30/8).

BACA JUGA: Jangan Percaya! Koreografi Keren Ini Bukan Milad FPI

Pihaknya memastikan semua akun-akun yang membuat dan menyebarkan konten yang bertentangan dengan UU ITE, akan diblokir tanpa melihat siapa yang mereka serang.

"Ada juga yang terafiliasi dengan relawan-relawan tertentu, kalau harus di blok ya di blok. Kami gak ada masalah kok. Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoaks, selama memecah belah bangsa, darimana pun kami akan tindak," tegasnya.

BACA JUGA: Berani Maju Pilres 2019 Gerindra Bagi-bagi Pulsa, Bohong Ah

Sebelumnya kritik soal kasus Saracen disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia mengatakan jika benar grup yang diketuai Jasriadi adalah industri jasa yang membisniskan penyebaran hoaks, isu-isu SARA dan ujaran kebencian, maka polisi harus bisa membongkarnya secara tuntas dan transparan.

"Bukan hanya ketika pengguna jasanya adalah pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan pemerintah, namun juga jika dalam proses penyidikan ternyata temuannya justru mengarah kepada pihak-pihak pendukung rezim yang sedang berkuasa," ucap Fadli.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Sisir Puluhan Gigabyte Data di Hard Disk Saracen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Bang Razman Sebut Eggi dan Mayjen (Purn) Ampi Bertetangga


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler