jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar konsisten menyelesaikan kasus Komjen Budi Gunanwan. Tedjo khawatir kasus yang menjerat calon Kapolri itu bakal terbengkalai.
Tedjp mengatakan, selama ini KPK selalu mengklaim memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka korupsi. Karena KPK sudah menetapkan budi sebagai tersangka, Tedjo pun meminta agar kasus itu bisa sigera diselesaikan.
BACA JUGA: Tokoh Lintas Agama: Bapak Presiden, Beri Akses KPK
"Kita harap KPK konsisten, katanya punya dua alat bukti yang meyakinkan, katanya begitu, coba diselesaikan. Kasus Century saja dalam satu tahun selesai," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (19/1).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menambahkan, jika KPK sampai lambat menyidik kasus Budi Gunawan maka petinggi Polri yang dijadikan tersangka korupsi itu juga akan bingun. Tedjo lantas memberi contoh kasus-kasus lama yang menjerat beberapa tokoh sebelumnya seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Hingga saat ini kasus keduanya masih mengambang di KPK.
BACA JUGA: Eksekusi Terpidana Mati, Nasib 267 WNI di LN Ikut Terancam
"Jangan mengambangkan masalah hukum, karena ini akan berpengaruh pada pejabat yang bersangkutan. Kita hargai proses hukum. Kita minta segera diselesaikan, jangan diambangkan," tandas Tedjo.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Ketum Korpri Larang Abdi Masyarakat Diskriminatif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramai-Ramai Tolak Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi