Menkopolhukam: Libas Pembakar Lahan dan Hutan

Selasa, 15 September 2015 – 20:06 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memimpin Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakor Kahurtla), di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Selasa (15/9).FOTO: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mendukung upaya aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

“Saya setuju libas habis para pelaku (pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, red),” tegas Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat memimpin Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakor Kahurtla) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Selasa (15/9).

BACA JUGA: UU di DPR Sarat Kepentingan Pengacara dan Pengusaha, Ini Penyebabnya

Luhut menegaskan hal itu sebagai dukungan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang meminta agar korporasi yang terlibat karhutla tidak hanya dijatuhi hukuman pidana tetapi juga di black list (masuk daftar hitam, red).

Dengan begitu, kata Luhut, direksi, komisaris hingga pemilik saham korporasi tersebut tidak bisa lagi mendapatkan izin apapun untuk mengelola kawasan lahan dan hutan.

BACA JUGA: Honorer K2 jadi CPNS Butuh Rp 34 T, Versi DPR Hanya Rp 14 T

“Harus dilibas semua (pembakar hutan dana lahan, red). Apa yang disampaikan Kapolri, saya setuju. Direktur utama, komisaris sampai pemilik saham di perusahaan (jika terbuka terlibat Karhutla) di-blac klist. Ini sudah sampai pada tingkat kejahatan,” tegas Luhut.

Menurut Luhut, kebakaran hutan dan lahan tahun ini sudah sampai pada masalah kritis akibat kabut asap masih sangat tinggi.

BACA JUGA: Puji Rizal Ramli, PDIP Minta Kisruh JICT Ditanggapi Serius

Karena itu, Luhut mengingatkan para gubernur, bupati dan walikota tidak main-main dalam penanganan Karhutla.

Apalagi, kata Luhut, laporan dari Menteri LHK Siti Nurbaya bisa dilihat secara gamblang daerah-daerah dimana terjadi kebakaran baik di lahan gambut maupun perusahaan yang terdapat area lahan gambutnya.

Penegakan hukum, menurut Luhut, harus dilakukan secara tegas. Dalam Rakor Karhutla tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan laporan terkait kebakaran lahan dan hutan.

Siti Nurbaya menyatakan sudah mengetahui daerah-daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran yang terjadi baik pada lahan perusahaan maupun di luar lahan perusahaan.

“Rapat ini hanya mengeksekusi. Pak gubernur, ini perintah Presiden, kita tindak tegas,” tegas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengingatkan agar jangan ada keragu-raguaan untuk menindak pelaku termasuk pemilik perkebunan yang di lokasinya terjadi kebakaran.

“Saya berharap para kepala daerah tidak main-main,” kata Luhut, sembari menambahakan, “Di Sumatera,  jelas terlihat ini di lahan-lahan PT (perusahaan). Karena itu, Gubernur Riau, Jambi, Sumsel, Kapolda-nya, kita ambil tindakan tegas.”(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut 10 Perusahaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler