Menkopolhukam Maklumi Ketidaktahuan Kapolri

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam, mendapat pembelaan dari Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menurutnya, tidak semua tugas penegakan hukum lintas Provinsi harus dilaporkan ke Kapolri melainkan cukup sampai pada tingkatan Polda saja.

"Kalau kejahatan lintas Provinsi, itu levelnya Polda. Tidak sampai ke Kapolri. Karena kejahatan lintas Provinsi selalu ada tiap hari. Saya bisa memaklumi (ketidaktahuan Kapolri)." kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10).

Namun mengingat sensitifnya persoalan ini, Djoko mengaku dirinya langsung turun tangan dengan meminta Kapolri memerintahkan anak buahnya segera menarik diri dari gedung lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.

"Saya ingat itu (perintah) saya jam 10.25 WIB dan pada pukul 10.30 WIB instruksi dilaksanakan," kata Djoko.

Djoko menolak berkomentar apakah langkah Polda Bengkulu, merupakan salah satu upaya kriminalisasi yang tengah dilakukan Polri terhadap KPK. Djoko justru mengimbau, agar petinggi dua lembaga negara tersebut segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Antara KPK dan Polri, jangan sampai diadu domba. Mereka ini sama-sama memberantasan korupsi di negara kita," kata Djoko.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditegur SBY, Menkopolhukam Minta Polisi Tinggalkan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler