Menkopolhukam Minta Bendera Terlarang Diturunkan

Sabtu, 17 Agustus 2013 – 12:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Aksi pengibaran Bendera PKI (Partai Komunis Indonesia) sempat mewarnai suasana menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 68 di kawasan Apartemen Kalibata, Jumat (16/8) pukul 23.00 WIB kemarin.

Menkopolhukam Djoko Suyanto, mengaku belum mendapatkan laporan mengenai pengibaran bendera terlarang itu. Namun, ia menyatakan jika ada pengibaran bendera seperti itu sebaiknya segera diturunkan aparat.

BACA JUGA: Kejutan Ulang Tahun Dahlan Iskan di Hari Kemerdekaan

"Saya belum dapat infonya. Tapi ya turunkan saja kalau ada seperti itu. Enggak usah susah-susah. Segera turunkan saja," ujar Djoko singkat, usai mengikuti upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, (17/8).

Seperti diketahui, pelaku pengibaran bendera palu arit itu adalah Gilang Gustya Pratama (25), kelahiran Kupang yang tinggal di jalan Boyolali No. 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong.

BACA JUGA: Pembawa Baki Merah Putih Bernama Adelana

Saat ini pelaku yang diduga anak salah seorang pejabat kementerian itu bersama barang bukti telah diamankana di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani proses lebih lanjut.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Lagi, Megawati Tak Ikut Upacara Kemerdekaan di Istana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Abraham, Soal Dugaan Dana Mafia Migas Mengalir ke Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler