Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik

Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik Anas Urbaningrum bisa segera terselesaikan. Meski kasus penyebaran itu telah dilaporkan ke Mabes Polri, ia meminta Komite Etik KPK bekerja ekstra untuk menemukan pelakunya.

"Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK toh sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).

Penyebaran ini sempat diduga melibatkan staf dari Staf Khusus Istana Presiden. Namun, telah dibantah oleh pihak Istana. Pimpinan KPk juga diduga ada yang membocorkan draf itu. Namun, Djoko mengaku tak tahu.

"Ya tanya KPK. Jangan tanya saya. Jangan berandai-andai biasakan tidak berandai-andai. Semua harus pasti supaya rakyat enggak bingung," jelas Djoko.

Djoko meminta publik menunggu hasil pencarian dari Komiter Etik dan tidak menggangu jalannya proses hukum.

"Merendahkan kapasitas dan kredibilitas komite etik, sama dengan kapasitas dan kredibilitas KPK memberantas korupsi. Kita harus dukung KPK memberantas korupsi termasuk komite etik dalam kembalikan kredibilitas etis dr komisioner maupun anggota KPK," tegas Djoko.

Sprindik Anas menyebar di kalangan wartawan dan publikdua pekan lalu. Draf itu tersebar sebelum ada pengumuman langsung dari KPK bahwa Anas menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang bersama Andi Mallarangeng. (flo/pnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penembakan di Papua Belum Ditangkap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler