jpnn.com - JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku saat ini belum bisa memberi komentar terhadap kontroversi revisi RUU KPK. Namun, ia yakin revisi itu tetap perlu dilakukan.
“Kami tunggu dulu, nanti bagaimana bentuknya. Kami belum sampai mengatakan setuju atau enggak setuju. Tapi kami setuju kalau memang revisi itu dalam konteks memperbaiki peranan KPK sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Luhut di Kantor Kepresidenan, Rabu (10/7).
BACA JUGA: Alih-alih Membangun Kepercayaan Publik, Menterinya Saja Tak Kompak
Luhut juga enggan mengomentari soal pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun. Menurutnya, revisi itu bukan berarti untuk menghilangkan KPK.
“Enggak membunuh. Tidak ada maksud membunuh. Kami mau bikin KPK lebih efektif lagi aja," imbuhnya.
BACA JUGA: Sebut Gubernur BI ke Peru, Jajaran Menteri Jokowi Ini Langsung Tersenyum Tipis
Menurut Luhut, ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan KPK. Salah satunya mengenai penghentian penyidikan melalui dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Selama ini, kasus yang sudah ditangani KPK tidak bisa dihentikan. Padahal, ia memandang kewenangan untuk itu perlu diberikan pada lembaga antikorupsi tersebut.
BACA JUGA: Hitung Final Kerugian Negara Di Korupsi e-KTP, Inilah yang Dilakukan KPK Sekarang
“Misalnya, SP3. Kami pertanyakan itu melanggar hak asasi manusia enggak sih? Apakah manusia tidak bisa bikin salah, misal seperti itu," imbuhnya.
Luhut memastikan, tidak ada yang setuju KPK dilemahkan. Hanya memang perlu ada perbaikan. Mantan Kepala Staf Presiden itu mengatakan, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menguatkan KPK. Hanya saja, tegasnya, KPK tetap perlu diawasi.
“Kemudian misalnya kita lihat, masa iya enggak ada yang ngawasin. Contoh seperti itu, mosok kamu enggak ada yang ngawasin, organisasi apa sih di dunia ini yang enggak diawasin. Pemrintah aja diaudit. Ya kayak gitulah, kami pengen lihat itu,” tegas Luhut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Rizal Sindir Pejabat SKK Migas Gara-gara Mengutamakan Kepentingan Asing
Redaktur : Tim Redaksi