Menkumham: Andi Malarangeng Belum Tentu Bersalah

Kamis, 01 November 2012 – 09:45 WIB
JAKARTA--Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya tak masalah, jika nama Andi Malarangeng terus disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.  Termasuk saat nama Menteri Pemuda dan Olahraga ikut disebut dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di proyek Hambalang.

Pasalnya, tuduhan terhadap Andi, kata dia, tidak pernah terbukti selama ini. Salah satu tuduhan itu memang pertama kali dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Kalau hanya penyebutan, kita sudah sangat sering dengarkan. Penyebutan-penyebutan sudah bergulir, mungkin sudah 2 tahun sejak diawali Nazaruddin sudah bergulir seperti itu.  Tapi kalau kita dengar penjelasan hasil audit BPK kepada DPR yang sudah dipublikasikan, ternyata tidak persis seperti apa yang diucapkan yang bersangkutan (Nazaruddin)," ujar Menteri Hukum dan HAM itu di kediamannya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Rabu malam (31/10).

Menurutnya, nama Andi dan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo ada dalam audit BPK, bukan berarti keduanya bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Ia berharap publik berpikir jernih dalam menyikapi informasi terkait kasus itu dan tidak menyimpulkan sendiri.

"Di situ disebutkan nama ya tidak mesti dua menteri ini bersalah. Karena memang proyek itu terkait juga dengan kementerian yang memiliki proyek dan kementerian yang mendanai proyek, tapi itu tidak serta merta lalu divonis bersalah. Saya kira kita wajib dewasa menyikapinya," pungkas Amir.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil pemeriksaan laporan audit investigatif proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada DPR, Rabu (31/10) siang. Dalam laporan tersebut terdapat nama Menpora Andi Mallarangeng yang menghilang sebelumnya.

Menurut Ketua BPK, Hadi Poernomo, tidak munculnya nama Menpora Andi dalam laporan audit BPK sebelumnya per 1 Oktober 2012, dikarenakan memang dalam prosesnya belum ditemukan adanya keterlibatan politikus Demokrat tersebut. Namun, dengan terus berjalannya audit maka laporan posisi per 30 Oktober nama Andi kembali disebut dalam laporan itu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA dan KY Diminta Selidiki Kasus Hukum PT SMI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler