Menkumham Bantah Biro Interogasi AS di Lapas

Kamis, 16 Februari 2012 – 13:34 WIB

JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin membantah adanya kantor Biro Interograsi Amerika Serikat (AS) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia. "Itu tidak pernah ada, saya pastikan," kata Amir menjawab wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta.

Dia juga membantah Kemenkumham melakukan kerjasama dengan agen AS di Indonesia. "Soal kerjasama dengan Agency AS? Tanya kepada Neta (S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch), tidak ada," bantah Amir. Seperti diberitakan sebelumnya, IPW mengecam Kemenkumham karena membiarkan Pemerintah AS membangun kantor Biro Interogasi di sejumlah LP.

Akibatnya, Pemerintah AS dan FBI leluasa memeriksa narapidana, terutama yang tersangkut kasus terorisme."Pembiaran ini, kompensasinya Kemenkuham dapat bantuan Rp1 Triliun per tahun. Pemerintah AS dan FBI bisa dengan bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah LP, terutama napi teroris," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa (14/2).

Dijelaskan, Biro Interogasi AS ini seluas 4 x 7 meter. Di dalamnya  terdapat ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, alat rekam, alat sadap dan lain-lain.
Menurutnya, dalam melakukan  interogasi terhadap napi, orang-orang Amrika itu akan didampingi ptugas Dirjen Lapas.

"Pihak Amerika menyebut program Deradikalisasi. Untuk progrm ini 14 pejabat Depkumham sudah dibrangkatkan ke AS. Mereka juga akan mengujungi penjara Guantanamo," ujar Neta.

"IPW mengecam proyek ini. Sebab, melanggar kedaulatan NKRI, terkatagori mnjual negara dan melanggar hak asasi napi," tegas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan BK, Denny Serahkan CCTV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler