Menkumham Bentuk Tim Pencari Fakta

Rabu, 04 April 2012 – 18:11 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wamen Kumham Denny Indrayana di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

“Saya akan bentuk TPF dan akan di pimpin Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM,” kata Menkumham Amir Syamsudin dikantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/4).

Amir berharap dibentuknya TPF ini dapat mengungkap fakta di lapangan, terkait Sidak yang dilakukan Denny  ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/4) dinihari.

“Pembentukan TPF ini kita lakukan agar publik mengetahui permasalahan tersebut, dan masyarakat mendapat informasi yang benar. Jadi jangan campur adukkan antara masalah penamparan dengan upaya keras kita menindak narkoba di Lapas,” tegas Amir.

Menteri asal Partai Demokrat itu juga mengemukakan keinginannya untuk menata seluruh petugas Lapas di seluruh Indonesia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Demo Tanpa Anarkis, Tiga Polda Diapresiasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler