Menkumham Dinilai Pecah Belah Umat Islam

Jokowi Diminta Memecat Yasonna Hamonangan Laoly

Rabu, 29 Oktober 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kordinator Forum Penegak Konstitusi Partai Persatuan Pembangunan (FPK PPP), Lendi Oktapriandi menilai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly sengaja mencederai perasaan umat Islam. Hal itu disampaikan Lendi Oktapriandi menanggapi dikeluarkannya pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP yang merujuk ke hasil Muktamar kubu Romahurmuziy di Surabaya.

Sebagai rekasi atas pengesahan itu, puluhan aktivis Forum Penegak Konstitusi PPP menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta,  Rabu (29/10) siang. Selain berorasi, para aktivis juga membentangkan spanduk yang berisi kecaman dan tuntutan agar Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk mundur dari jabatannya.
 
Lendi Oktapriandi menegaskan, patut diduga menteri yang baru dilantik itu memiliki agenda memecah belah umat Islam dengan turut bermain dalam konflik di tubuh PPP. "Kalau Menkumham tidak bersedia mencabut SK pengesahan hasil muktamar liar itu, kita pantas menduga ada agenda untuk menghancurkan dan memecah belah umat Islam, karena PPP adalah rumah besar umat Islam yang dibentuk para ulama. Kalau tidak dicabut, agenda ini sangat tampak nyata," kata Lendi Oktapriandi saat menggelar aksi, Rabu (29/10) siang.

BACA JUGA: Kementerian Dilarang Bangun Gedung Baru

Seperti diketahui, konflik internal PPP yang melahirkan dualisme kepengurusan hasil Muktamar VII tahun 2011 di Bandung dan Muktamar VIII PPP yang diselenggarakan secara tidak sah di Surabaya, belum ada penyelesaiannya baik secara internal PPP maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Lendi, Muktamar VIII PPP yang dilakukan oleh sekelompok oknum PPP di Surabaya pada tanggal 15-17 Oktober 2014 adalah Muktamar yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Partai PPP yang menghendaki adanya perdamaian atau islah di antara Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar VII Bandung.  Di saat para ulama dan tokoh Islam di PPP mengupayakan islah, tiba-tiba Menkumham mengeluarkan SK Nomor: M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 yang mengesahkan hasil Muktamar di Surabaya.

BACA JUGA: Ketiadaan Pos Menko Kesra Menuai Kritik

"Karena itu, kami mendesak agar SK tersebut segera dibatalkan. Dan Menkumham harus mundur dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam," tegas Lendi.

Forum Penegak Konstitusi PPP juga mendesak Presiden Joko Widodo memecat Yasonna Hamonangan Laoly dari Kabinet Kerja.  "Jika tidak melakukan tindakan tegas, maka kami umat Islam juga curiga Jokowi punya agenda khusus memecah belah umat Islam," pungkasnya.(fuz/jpnn)

BACA JUGA: Politikus Demokrat Minta KIH Tak Hambat Kinerja Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Baru Ingin Berikan Kemudahan bagi TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler