Menkumham Ingin Kaji Remisi untuk Koruptor

Senin, 05 Januari 2015 – 20:58 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajak instansi-instansi terkait untuk mengkaji kembali remisi untuk koruptor. Menurutnya, moratorium remisi masih menjadi perdebatan banyak pihak.

"Saya mau mengajak stakeholder untuk membicarakan karena ada perdebatan soal itu. Karena secara hukum sih ada hak mereka. Walaupun di PP, ada batasan yang sangat keras untuk menentukan pembahasan remisi bagi koruptor, napi teroris, bandar narkoba," ujar Yasonna di Jakarta, Senin (5/1).

BACA JUGA: Kaukus Demokrat Bali Tolak SBY Dipilih Aklamasi

Yasonna merasa masih ada kesimpangsiuran terkait hak remisi tersebut. Meski belum menjelas secara rinci, ia mengatakan tetap perlu ada kajian mendalam terkait hal tersebut. Kajian itu, kata, akan segera dilakukan di awal tahun 2015 ini agar semua hak dan kewajiban narapidana dapat diatur dengan baik.

"Saya mau betul-betul mau buat kajian lagi lebih mendalam lagi soal itu, supaya jangan ada kesimpangsiuran. Saya sedang menugaskan anggota saya membuat tor utk mengadakan pertemuan itu," tandas Yasonna.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Moeldoko: Prajurit TNI Rela Taruhkan Nyawa Cari Korban AirAsia

BACA JUGA: Jelang Kongres PAN, Wasekjen Ajak Timses Kampanye Beradab

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi: Nelayan Asing Tak Hanya Mencuri Ikan Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler