Menkumham Izinkan Antasari Hadiri Undangan Panwas Century DPR

Kamis, 06 September 2012 – 11:35 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, tidak memermasalahkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dipanggil Tim Pengawas Century di DPR. "Kalau DPR, apalagi Timwas Century, wajib mereka datang. Tidak ada yang dikhawatirkan," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (6/9), sebalum rapat dengan Komisi III di gedung parlemen, di Jakarta.

Seperti diketahui, Rabu (5/9), Timwas Century dalam rapat internal memutuskan untuk memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan bekas Ketua KPK Antasari Azhar terkait kasus Century.

Amir memastikan, dirinya akan memberikan izin kepada Antasari yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten. "Ya, kita akan izinkan. Tidak ada masalah," kata Amir Syamsudin.

Dia menegaskan, izin akan diberikan dengan mematuhi mekanisme yang wajar. "Oh iya, tidak ada masalah. Kita saling kerjasama, kenapa tidak harus diizinkan, ini mekanisme yang wajar," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait timwas juga akan meminta keterangannya dalam kapasitas Ketua Tim Pemburu Aset Centuy, Amir menyatakan kesiapannya. "Ya sepanjang apa yang kita ketahui akan kita jelaskan," kata Amir lagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Teroris Sempat Galau di Facebook

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler