Menkumham Jamin Penghuni Sialang Bungkuk Terima Hak

Senin, 08 Mei 2017 – 12:21 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (duduk bertopi bundar) saat mendengar langsung keluhan dan masukan dari para tahanan maupun warga binaan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, PEKANBARU - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan jajaran petugas di Rumah Tahan Sialang Bungkuk, Pekanbaru untuk memenuhi hak-hak para tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Yasonna bahkan tak akan segan-segan mencopot anak buahnya di Ruan Sialang Bungkuk yang mengabaikan hak tahanan.

“Seluruh jajaran harus menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab. Jangan kurangi hak-hak orang-orang,” ujarnya, Minggu (7/5).

BACA JUGA: Ditjen PAS Kurangi Penghuni Rutan Sialang Bungkuk

Yasonna kemarin berkunjung langsung ke Rutan Sialang Bungkuk. Mantan anggota DPR itu benar-benar geram setelah mendengar keluhan dan pengaduan para tahanan ataupun WBP di Sialang Bungkuk.

Dia juga memerintahkan kepada petugas rutan supaya segera mengurus masalah tahanan yang sudah mendapat remisi untuk segera diproses. Sebab hal itu  adalah tugas dan tanggung jawab petugas rutan untuk mengayomi hak tiap tahanan.

BACA JUGA: Ditjen Imigrasi Pertegas Sanksi, Ancam Penjarakan 5 Tahun

“Tahanan bila sudah mendapat remisi harus segera diurus supaya tidak lambat prosesnya,” ucapnya.

Selain itu, Yasonna juga mewanti-wanti ke petugas Rutan Sialang Bungkuk agar kerusuhan yang menimbulkan ratusan tahanan dan WBP kabur tidak terulang lagi. Menurutnya, kejadian di Rutan Sialang Bungkuk harus menjadi pelajaran sejarah bagi petugas rutan seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Rutan Sialang Bungkuk Sudah Aman, 235 Tahanan Masih Buron

Terlebih, dia mendengar keluhan tahanan mendapat perlakuan kurang baik oleh petugas rutan. “Kepada mereka (tahanan dan WBP, red) cobalah berempati. Mereka tidak mendapat hak semestinya, perlakuan kasar, dan mendapat makanan dengan cara yang kurang layak. Makanan disorong dari bawah pintu,” tuturnya.  

Namun, Yasonna juga tak menampik kondisi Rutan Sialang Bungkuk yang sudah melebihi kapasitas. Menurutnya, sudah ada perintah kepada petugas rutan agar berinisiatif mengurangi jumlah kelebihan kapasitas dengan memindahkan tahanan ke lapas atau rutan lainnya.

Yasonna menambahkan, makin tinggi kapasitas tahanan maka biaya yang dibutuhkan juga kian banyak. “Pasti ini ada sistem yang tidak benar selama menjalankan penyelesaian masalah over kapasitas,” ujarnya.

Yasonna dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi petugas rutan yang tidak melakukan perubahan sistem kerja. Sanksinya bisa administratif.

Tapi bila sanksi administratif masih belum mempan, maka Yasonna tak akan ragu-ragu menyeret anak buahnya sendiri ke proses pidana. “Saya tidak akan toleransi dengan sikap petugas yang tidak bertanggung jawab. Kalau dibiarkan akan enak-enak saja,” ujarnya. 

Karenanya Yasonna telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Selanjutnya, Kepala Kesatuan Personel Pengamanan Lapas Pekanbaru, Azhar  dipercaya menjadi pelaksana harian Kepala Rutan Sialang Bungkuk.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Rutan Sialang Bungkuk Kondusif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler