Bela WON, PAN Resmi Bentuk TPF

Senin, 12 Desember 2011 – 12:39 WIB

JAKARTA - DPP PAN resmi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaan Hukum terhadap kasus Wa Ode Nurhayati (WON) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia anggaranMenurut Wakil Sekjen DPP PAN, Teguh Juwarno tim yang dibentuk terdiri dari sembilan orang yang diambil dari pengurus teras DPP PAN untuk melakukan pembelaan terhadap kadernya

BACA JUGA: Ibu Negara Senam Bersama 5.000 Anak PAUD



"DPP PAN sudah membentuk Tim Pencari Fakta dan Pembelaan Hukum untuk Kasus Wa Ode
Beranggota 9 pengurus teras DPP PAN," kata Teguh Juwarno di Jakarta, Senin (12/12/)

BACA JUGA: Dokter Pribadi Nunun Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik



Teguh Juwarno yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR menjelaskan tim pencari fakta dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajad Wibowo
Sedangkan Juru bicara tim adalah Bima Arya Sugiarto.

Dikatakan pula Teguh, selain melakukan advokasi hukum terhadap WON, tim juga akan bekerja untuk mengklarifikasi semua aspek yangg menyertai kasus ini termasuk politisasinya. 

"Tim akan bekerja dengan menghormati seluruh proses hukum yang ada dengan tetap memegang azas 'praduga tidak bersalah'.  Kehadiran tim ini menunjukkan keseriusan DPP PAN dalam menyikapi kasus WON," pungkasnya

BACA JUGA: Nunun Dicampur dengan Tahanan Narkoba



Seperti diberitakan sebelumnya, WON ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus mafia anggaran, Jumat (9/12) laluPenetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WONSelain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksiYakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman ManabSefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.

Diduga, penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) yang dianggarkan 2011WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh DarussalamYakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HKTI Bukan Tempat Berpartai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler