Menkumham Minta Pengamanan Lapas Diperketat

Selasa, 27 Agustus 2013 – 18:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, mengingatkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan, untuk mengoptimalkan sistem pengamanan di lapas dan rutan.

Selain itu, Amir juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem  database pemasyarakatan, melakukan pendekatan dan membangun komunikasi yang efektif dengan penghuni dan masyarakat.

BACA JUGA: BKN Siap Umumkan Data Honorer K2 Limpahan K1

"Sehingga informasi yang diterima dapat diterima dengan jelas," kata Amir, dalam sambutannya saat Rapat Pimpinan Pemasyarakatan, di Kantor Direktorat Jenderal PAS, di Jakarta, Selasa (27/8).

Tak hanya itu, Menkumham juga meminta agar dilakukan penguatan dalam pengawasan dan pengendalian sebagai command responsibility atau tanggung jawab komando di wilayah.

BACA JUGA: Endriartono Siap Jualan Gagasan di Konvensi Capres PD

Amir juga berpesan agar seluruh jajaran memerkuat integritas dan komitmen untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Rapimpas ini diikuti 113 orang, terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, beberapa Kepala Lapas, Kepala Rutan yang Unit Pelaksana Teknis-nya dianggap memiliki resiko tinggi terjadi gangguan keamanan ketertiban, serta beberapa pejabat di Ditjen PAS.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Sekretaris SKK Migas Pelit Bicara

Rapimpas ini merupakan suatu upaya untuk pembenahan serta menyikapi beberapa kejadian berturut-turut menimpa lapas dan rutan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Djoko Susilo Pun Menangis di Ruang Sidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler