Menkumham Siap Hadapi Interpelasi

Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi remisi koruptor yang dibuatnya. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi proses yang akan ditempuh DPR termasuk rencana interpelasi DPR itu.

”Kita hormati kewenangan masing-masing. Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena prosesnya masih berjalan,” ujar Amir di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).

Saat ditanya, dampak politik yang akan ditimbulkan dari proses interpelasi itu, dengan enteng ia hanya menjawab dirinya enggan berandai-andai. ”Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita hormati saja proses yang sedang dan akan berjalan ini,” jawabnya singkat.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP mengatakan, hak interpelasi digelar agar penegakan hukum berjalan benar. ”Status narapidana itu sama dan berhak mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, terlepas apapun perkaranya,” ujar Yani.

Menurut dia, Menkumham telah membuat kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi korupsi, terorisme dan narkoba yang dinilainya telah melanggar HAM dan bersifat diskriminatif.

Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan masing-masing fraksi terkait interpelasi ini. ”Interpelasi akan terus kita dorong, karena kebijakan moratorium ini tidak murni,” tegasnya.

Bambang mengatakan fraksinya sangat mendukung interpelasi bukan karena mendukung pelaku korupsi. Namun semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang jelas. ”Tapi moratorium ini sepihak tanpa didasari landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan jadi tidaknya penggunaan hak interpelasi akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar pekan depan.

”Kami putuskan memberikan kesempatan pada fraksi-fraksi, kami akan memasukkan ke  Bamus (Badan Musyawarah). Keputusannya pekan depan,” ujar Pramono.

Menurutnya, keputusan penindaan diambil setelah sejumlah fraksi mengusulkan penundaan, yakni Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, dan Hanura. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angin Kencang, Pesawat TNI Diberi Pemberat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler