jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly menyarankan agar penyidik KPK tak segan-segan melaporkan pada Polri terkait sejumlah tindakan intimidasi maupun ancaman dari orang tak dikenal. Terutama jika ada bukti kuat untuk melaporkannya.
"Dilaporkan saja ke polisi. Apalagi kalau ada nama SMS-nya, ya dikasihkan saja ke polisi," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/2) malam.
BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Sebut KPK Genit
Meski saat ini hubungan KPK dan Polri terganggu oleh kasus-kasus petingginya, Yasonna yakin Polri tetap bersikap profesional menjalankan tugas untuk melindungi siapapun warga negara.
Oleh karena itu, ia menyarankan penyidik KPK yang merasa terancam untuk melapor.
BACA JUGA: Usut Pengeroyokan di Bengkel Cafe, Polisi dan TNI Bentuk Tim
"Kalau ada ancaman lapor saja ke polisi walaupun sekarang. Lagi ada ketegangan antara KPK dan Polri, saya kira Polri tetap profesional," tegas Yasonna. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Harus Dibedakan Antara Komisioner dengan Lembaga KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentang Perempuan Cantik yang Hadapi Gugatan Komjen BG
Redaktur : Tim Redaksi