Menkumham Yasona: Sudah Waktunya Indonesia Berinovasi

Kamis, 21 September 2017 – 19:17 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly bersama Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry dan Plt Dirjen KI Kemenkumham Aidir Amin Daud (kanan) serta Dubes LBBP untuk Swiss dan PTRI di PBB Hasan Kleib dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (19/9).

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly mengatakan, potensi pasar Indonesia sangat besar dengan menguasai sekitar 40 % pasar ASEAN.

Kondisi strategis itu, kata Yasona, memerlukan kemampuan bangsa Indonesia untuk dapat berperan sebagai penghasil karya-karya intelektual yang mampu menembus pasar Internasional.

BACA JUGA: Tes CPNS Kemenkumham Lancar, Yasonna Apresiasi CAT BKN

“Sudah cukup negeri ini menjual bahan mentah. Waktunya berinovasi dan kreatif dengan mengubah andalan pendapatan negara digantikan dengan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia,” ujar Yasona ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

BACA JUGA: Menkumham Haqqul Yaqin Perppu Ormas Diterima DPR

Menurutnya, inovasi dan kreatifitas menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan ekonomi era globalisasi.

“Negara yang maju adalah negara yang mampu memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi yang saat ini masih dipegang oleh Switzerland dengan kemampuan berinovasi farmasinya,” jelasnya.

BACA JUGA: Jika Ahok Dipindah ke LP Cipinang, Napi Penentang dan Pendukung Kemungkinan Baku Gantung

Untuk meningkatkan kualitas sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, pemerintah saat ini  telah merevisi undang-undang kekayaan intelektual dengan lahirnya UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, uu no 13 tahun 2016 tentang Paten dan uu no 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Menurutnya, pihak World Intellectual Property Organization (WIPO) menawarkan peluang bagi Indonesia untuk dapat menjadi negara ke-100 yang dapat mengaksesi Protokol Madrid.

“Hal tersebut akan menjadi milestone (pencapaian) bagi Indonesia untuk bergabung dengan Sistem Kekayaan Intelektual melalui Sistem Madrid,” kata Yasonna.

WIPO telah siap untuk mendukung segala bentuk promosi pemanfaatan Sistem Madrid di Indonesia dalam komunitas internasional untuk pendaftaran merek, sekaligus merayakan keanggotaan yang ke-100 Madrid Union melalui aksesi untuk Protokol Madrid.

“Saat ini keanggotaan Sistem Madrid, yaitu Madrid Union memiliki 99 anggota dan mencakup 115 negara,” tandasnya.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Napi Nusakambangan Kabur, Yasonna: Kami Kejar Terus


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler