jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, akhirnya meminta maaf kepada warga Tanjung Priok terkait pernyataannya. Selain itu, Yasonna juga mengklarifikasi pernyataannya tidak bermaksud menyakiti hati warga Priok.
"Apa yang saya sampaikan saat acara resolusi pemasyarakatan 2020 di lapas narkotika kelas II A Jakarta, itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Sentil Yasonna, Arief: Wapres Kiai Maruf Juga Orang Tanjung Priok
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan ada penafsiran yang sangat jauh berbeda dari apa yang disampaikannya dengan yang diserap masyarakat. Yasonna menerangkan pidatonya itu harus dipahami dalam kerangka ilmiah, bukan politik.
"Kedua, saya menyampaikan juga terima kasih bahwa saya diingatkan oleh saudara-saudara saya warga Tanjung Priok," kata Yassona.
BACA JUGA: Jelang MotoGP 2020, Marc Marquez Belum Bisa Tampil 100 Persen
Dalam acara pada 16 Januari itu, Yasonna memaparkan materi pada Kepala BNPT Suhardi Alius, dan petinggi lembaga penegak hukum lain. Yang dimaksud Yasonna mengenai Priok sebagai tempat kriminal, sama sekali tak benar.
Dia berharap usai konferensi pers ini, semua pihak bisa menyatukan hati sebagai sesama anak bangsa. Karena menurutnya lebih baik semua pihak bersatu
BACA JUGA: Gagal Bertemu Yasonna, Warga Priok: Kapan-Kapan Kita Ngopi
"Ketimbang kita mencari soal-soal yang sehingga semua masyadakat bisa dapat menghentikan perbedatan-perdebatan justru memicu kerancuan-kerancuan," kata Yasonna. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga