jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan SK pergantian kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.
Hal itu terungkap dalam surat yang ditandatangani Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
BACA JUGA: Buktikan Komitmen, Mardiono Sebut PPP Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan KIB di Semarang
Surat pengesahan itu sendiri mulai berlaku sejak ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly pada Jumat (9/9).
Sebelumnya, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang ka'bah itu.
BACA JUGA: Mardiono Belum Mau Mundur Jadi Pembisik Jokowi, Tunggu Kepastian dari Yasonna
Mukernas PPP awal September lalu tersebut, di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Kini posisi tersebut dijabat Mardiono.
"Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau," kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).
Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu.
"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri," ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra