jpnn.com, WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa dirinya akan dengan senang hati bersaksi dalam sidang pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Senat, jika hal itu diharuskan oleh hukum.
"Saya senang untuk mengeluarkan dokumen, saya senang untuk bersaksi jika itu sesuai, diharuskan oleh hukum," kata Pompeo saat konferensi pers, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Komentar Sandiaga Uno Terkait Drama Pemakzulan Donald Trump
"Departemen Luar Negeri telah melakukan semua hal yang sama, kami akan terus melakukannya," katanya.
DPR Amerika Serikat telah menyetujui pemakzulan Donald Trump. Kini, Senat harus bersidang untuk menentukan apakah presiden ke-45 AS itu layak ditendang dari gedung putih atau tidak.
BACA JUGA: DPR AS Setujui Pemakzulan Donald Trump
Penyelidikan DPR berfokus pada permintaan Trump dalam percakapan telepon Juli dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Trump meminta Zelenskiy memata-matai mantan wakil presiden Joe Biden, musuh politiknya, dan putranya Hunter Biden, yang duduk di kursi dewan perusahaan gas Ukraina Burisma.
Awal penyelidikan, dengan tegas Pompeo menolak upaya untuk memperoleh deposisi dari mantan dan pejabat Departemen Luar Negeri saat ini. Ia menuding Demokrat melakukan perundungan dan intimidasi. Ia menolak untuk mengindahkan surat pemanggilan atas sejumlah dokumen.
BACA JUGA: Gedung Putih Tolak Panggilan DPR AS terkait Pemakzulan Donald Trump
Sejak itu, sejumlah senior Kementerian Luar Negeri Ukraina dan diplomat Rusia bersaksi di hadapan Komite Intelijen DPR sebagai bagian dari penyelidikan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil