Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan telah menerima surat dari Indonesia yang memastikan akan tetap melaksanakan eksekusi terpidana mati duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Berbicara kepada media lokal, Selasa (28/4/2015) pagi, Menlu Bishop menjelaskan dalam surat itu pihak Indonesia tidak memberi indikasi apapun bahwa Presiden Jokowi akan berubah pikiran dan memberikan pengampunan kepada kedua terpidana.

BACA JUGA: Kelebihan Kapasitas Biaya Adopsi Kucing di ACT Didiskon 50%

“Mereka tidak memberi indikasi bahwa Presiden (Joko) Widodo akan berubah pikiran," kata Menlu Bishop seperti dikutip Nine Network.


Menlu Julie Bishop tetap berupaya menyelamatkan duo Bali Nine di saat-saat terakhir.

BACA JUGA: Jelang Eksekusi Mati, Andrew Chan Menikahi Kekasihnya di LP Nusakambangan

 

Sejumlah indikasi dari pihak berwenang di Indonesia menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi dua Bali Nine bersama terpidana mati lainnya bisa dilakukan terhitung mulai Rabu (29/4/2015) dinihari. 

BACA JUGA: Permintaan Global Melonjak, Dongkrak Harga Daging Sapi Tasmania

Hal ini mengingat pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi telah disampaikan kepada para terpidana mati pada Sabtu 25 April 2015.  

"Saya khawatir bahwa hari Rabu pagi mereka akan dieksekusi," kata Menlu Bishop.

Dengan demikian, hari Selasa (28/4/2015) ini mungkin bisa disebut akan menjadi hari terakhir Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk hidup di muka Bumi.

Keluarga mereka akan kembali mengunjungi Nusakambangan hari ini, untuk menghabiskan waktu bersama sebelum rencana eksekusi dijalankan.

Menlu Bishop menyatakan Indonesia telah berhasil mencapai apa yang diidamkan oleh berbagai negara lain yaitu merehabilitasi para penjahat narkoba.

"Kami tidak meminta Pemerintah Indonesia selain melakukan apa yang mereka sendiri akan minta kepada negara lain terkait warga Indonesia yang terancam hukuman mati termasuk dalam kasus narkoba," katanya.

Sementara Pemimpin Partai Greens Christine Milne menyatakan posisi internasional Indonesia akan terpengaruh jika tetap menjalankan pelaksanaan hukuman mati ini.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama di Dunia, Ilmuwan Australia Teliti Diabetes Tipe 1 selama Kehamilan

Berita Terkait