jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan tak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban langsung atas aksi unjuk rasa yang yang berlangsung di Hong Kong selama beberapa bulan terakhir.
“Dampak terhadap WNI bersifat tidak langsung yaitu gangguan terhadap akses transportasi publik,” kata Menlu Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11/9).
BACA JUGA: Beijing: Status Hong Kong Tak Bisa Diganggu Gugat
Dia menjelaskan, selama aksi unjuk rasa yang menuntut pencabutan rancangan undang-undang Ekstradisi berlangsung berbulan-bulan, Kementerian Luar Negeri, melalui Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memberikan bantuan dan pendampingan kepada lebih dari 100 WNI yang terdampak.
Para WNI tersebut, antara lain, adalah 57 orang tim renang DKI Jakarta pada tanggal 12 Agustus dan 30 orang kontingen Olimpiade matematika pada tanggal 1 September 2019, kata Retno.
BACA JUGA: RUU Ekstradisi Dicabut, Akankah Demonstran Hong Kong Puas?
“KJRI Hong Kong membuka satu help desk di bandar udara internasional Hong Kong, untuk berjaga apabila ada WNI yang terdampak karena ada gangguan di bandara. Kita umumkan juga melalui running text dan ada hotlineaktif 24 jam sehari,” paparnya.
Himbauan serta jadwal dan lokasi demo juga diumumkan melalui situs KJRI Hong Kong, dan kelanjutan situasi juga diumumkan melalui aplikasi Safe Travel milik Kemlu. “Selain itu, KJRI menyiapkan beberapa rencana untuk mengantisipasi apabila situasi memburuk,” katanya. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Tiongkok Rotasi Pasukan di Hong Kong
Redaktur & Reporter : Adil