Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, menyatakan, Selasa (26/6) pagi sudah berbicara langsung dengan Menlu Malaysia, terkait beberapa masalah kedua negara termasuk aksi demonstrasi itu.
"Kita bahas beberapa hal antara lain tentu masalah keprihatinan pemerintah Malaysia tentang ungkapan unjuk rasa yg terjadi baru-baru ini," kata Marty kepada wartawan, Selasa (26/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan, masalah ini juga dibahas dengan Presiden saat baru tiba dari kunjungan luar negeri. Presiden mendapat laporan dari Menkopolhukkam dan juga dari Kapolri. "Kami sampaikan ke Menlu Malaysia, masalah ini sudah menjadi perhatian langsung dari presiden. Dan tentunya pemerintah Indonesia sebagai negara bagian masyarakat internasional juga memiliki kewajiban untuk mematuhi konvensi Wina yang mengatur masalah misi diplomatik," kata Menlu.
Dia menambahkan, sesuai laporan Kapolri kepada Presiden, siapapun yang diduga melanggar hukum dengan melakukan tindakan perusakan harus memertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Marty, di negara demokrasi aksi unjuk rasa diperbolehkan namun tetap harus sesuai norma hukum. "Kami sampaikan ke Menlu Malaysia itu sudah jadi ketetapan kepolisian untuk bisa mengusut aksi tersebut. Kalau melanggar hukum hal itu akan ditangani," katanya.
Lantas apa intsruksi Presiden? Marty menjelaskan mendapatkan laporan dari Menkopolhukkam dan Kapolri yang sudah memaparkan langkah yang telah diambil, pada intinya Presiden mengatakan lanjutkan saja proses yang sudah dilakukan.
Seperti diketahui, Malaysia mengecam aksi protes sejumlah kalangan di Indonesia terkait rencana pendataan Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan.
Aksi protes yang dikecam itu adalah demonstrasi yang dilakukan sejumlah kalangan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan dan Wisma Malaysia di kawasan Menteng, Jakarta, pada 22 Juni.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Perlukan Keterangan dari Anas Urbaningrum
Redaktur : Tim Redaksi