jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar (Menlu) Retno Marsudi memastikan M Rizieq Syihab masih memegang paspor Republik Indonesia. Pernyataan Menlu Retno tersebut untuk menepis anggapan yang menyebut pemerintah Indonesia telah mencabut paspor imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang tinggal di Arab Saudi itu.
“Beliau masih memegang paspor WNI (warga negara Indonesia, red),” ujar Retno usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mahfud MD soal Habib Rizieq Dicekal
Namun, Retno tak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan soal kasus yang menjerat Rizieq. Diplomat senior itu menyarankan wartawan menanyakan masalah tersebut kepada Menko Polhukam Moh Mahfud MD.
“Kan Pak Menko sudah menjawab, saya tidak menjawab pertanyaan yang sifatnya tertutup, ya,” kata Retno.
BACA JUGA: Mahfud MD Tantang Habib Rizieq soal Surat Pencekalan
Sebelumya rapat kerja Komisi I DPR dengan Menlu Retno berlangsung tertutup. Menurut anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, dalam raker itu Menlu Retno menyatakan bahwa pemerintah tak punya kepentingan soal Habib Rizieq.
“Menlu RI menyampaikan tidak ada kepentingan pemerintah terkait dengan surat-menyurat dan masalah Habib Rizieq. Itu yang jadi jawaban beliau,” ujar Effendi.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Takut Pulang ke Indonesia
Legislator PDI Perjuangan itu mengaku sempat menanyakan hal tersebut saat raker Komisi I DPR dengan Menlu Retno. “ Kami juga ingin pertanggungjawaban dalam rangka perlindungan warga negara, siapa pun dia, termasuk Habib Rizieq," kata Effendi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni