Menolak Ciuman, Lusi Digorok

Kamis, 08 November 2012 – 07:17 WIB
PALEMBANG--Sungguh biadab apa yang dilakukan Agus Edo Warsoni (21) terhadap Lusi Restu Ningsih (17). Hasil rekontruksi terhadap kasus pembunuhan di Dusun IV, Desa Sukanegara, Kecamatan Kota Lahat Jumat (19/10) menggambarkan bagaimana Eko menghabisi korbannya. Leher Lusi disayat menggunakan pisau seperti orang memotong hewan.Saat tersangka Agus menyayat leher korban, posisi tubuh gadis muda itu dalam keadaan telentang.

Dalam rekontruksi yang memeragakan 25 adegan kemarin sore (7/11) itu menarik perhatian ratusan warga sekitar TKP. Dengan pengawalan ketat anggota Polres Lahat, rekon dimulai adegan saat tersangka Agus menjemput korbannya di blok C Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Jumat (19/10). Selanjutnya pelaku dan korban bekeliling ke beberapa lokasi dan nongkrong di Kota Lahat menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter ZR nopol BG 2502 EH warna merah. Setelah puas, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Dusun IV, Desa Sukanegara, Kecamatan Kota Lahat. Di rumah panggung itu, pasangan bukan kekasih yang baru kenal sekitar tiga minggu bercengkerama.

Adegan selanjutnya, saat keduanya berada di ruang tamu rumah bagian atas, tersangka Agus mengajak Lusi untuk berciuman. Namun, ajakan tersebut ditolak Lusi. Bahkan, anak pertama dari dua bersaudara itu sempat mengeluarkan ucapan yang menolak ajak tersebut, seraya turun ke rumah bagian bawah. Mendengar penolakan itu, Agus merasa kesal. Sambil berjalan di belakang Lusi, saat berada di rumah bagian dapur, Agus langsung mencekik leher Lusi.

Saat dicekik, Lusi sempat meronta-ronta sebelum akhirnya terkulai lemas. Saat korban tergeletak tak berdaya, Agus mengambil pisau yang tidak jauh dari tubuh Lusi. Selanjutnya ”... sreeettttt .....” tanpa ampun, Agus langsung menyayatkan pisau itu ke leher remaja yang baru menyelesaikan pendidikan SLTA delapan bulan silamlayaknya orang memotong hewan.

Setelah korbannya tak berdaya, mungkin sudah tewas, pelaku nampak cemas dan mondar-mandir di rumah tersebut. Agus kemudian menyeret tubuh Lusi ke kamar mandi dan ceceran darahnya dibersihkan. Kemudian dibungkus plastik dan karung.

Tubuh gadis malang warga Dusun Talang Tabuhan, Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang itu, sempat disimpan kamar mandi. Baru malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, lewat pintu belakang, Agus membawa mayat korbannya yang telah dibungkus rapi dalam dengan motornya. Selanjutnya dibuang Sungai Puntang, wilayah Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.

Usai membuang mayat tersebut, Agus kelihatan seperti orang linglung. Itu tampak dari apa yang dilakukan. Yakni melanjutkan naik motor menuju wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang tanpa tujuan yang jelas. Hingga akhirnya berhasil diringkus di Pasar Curup, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (26/10). Atau tiga hari setelah mayat Lusi ditemukan warga di aliran Sungai Puntang, Selasa (23/10).

Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, melalui Kasat Reskrim AKP GP Sinaga SIk, didampingi Kanit Pidum Iptu Yusuf Solehat mengatakan, setelah digelar rekontruksi dapat diketahui bagaimana kronologis pembunuhan yang sebenarnya. Sebab, saksi dalam peristiwa itu sangat minim, hingga harus digelar rekontruksi.
”Bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban, dapat kita lihat dengan jelas. Termasuk motif pembunuhan ini, tersangka merasa tersinggung saat ditolak korban untuk berciuman,” tegas GP Sinaga.

Akibat perbuatannya itu, GP Sinaga menyebutkan Agus akan dijerat Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lantaran, dari keterangan orang tua korban, usia Lusi masih di bawah umur. ”Saat ini kita jerat pasal 338 KUHP dan 365 KUHP. Bisa saja dikenakan undang-undang perlindungan anak, dari keterangan orang tua korban, usia korban masih di bawah umur. Tapi kita masih menunggu dokumen yang menyatakan korban masih dibawah umur,” pungkasnya. (cr05)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba Ditangkap Saat Mengajar Mengaji

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler