jpnn.com, MUNA BARAT - Seorang istri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara berinisial WA, 39, mendapatkan perawatan medis setelah dianiaya suami berinisial AK, Rabu (26/1).
Penganiayaan yang didapatkan WA karena dirinya menolak pelukan dari suaminya.
Kapolsek Lawa Iptu Paniran mengatakan peristiwa itu bermula saat korban menonton televisi di ruangan tamu, lalu AK datang mendekati korban.
Saat didekati, korban menghindar dan langsung masuk kamar kemudian diikuti suaminya.
"AK langsung memeluk korban, tetapi korban menolak dan meminta pelaku jangan memeluknya," ucap Paniran kepada JPNN.com, Jumat (28/1).
AK yang kesal lalu bertanya, tetapi dia malah menerima jawaban tidak menyenangkan. Bahkan, pelaku terkejut karena diminta meninggalkan korban.
"Mendengar ucapan korban, AK langsung menampar mulut korban dan memukul bagian paha korban sebanyak tiga kali," katanya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka sobek pada bibir dan langsung pergi mencari perawatan medis.
"Hasil pemeriksaan dan perawatan medis, korban dijahit pada bagian bibirnya sebanyak tiga jahitan," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa itu di Polsek Lawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Paniran menyebutkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa dua orang saksi berinisial A dan I.
"Karena ini kasus KDRT, kami harus mengupayakan dulu untuk memediasi keduanya, kalau tidak ada titik temu baru kami lanjutkan ke proses penyidikan," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya
Redaktur : Budi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra