Menolak Keluarkan Surat Nikah Sesama Jenis, Pejabat Ini Berakhir Dipenjara

Jumat, 04 September 2015 – 18:08 WIB

jpnn.com - AMERIKA SERIKAT - Seorang pejabat pendaftar pernikahan di Kentucky, Amerika Serikat dipenjara karena menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sama jenis. Kim Davis didakwa atas kesalahan menghina pengadilan.

Hakim David Bunning meminta Kim dan semua pejabat bawahannya membuat penjelasan terkait hal tersebut. Pengacara ke empat pasangan gay yang gagal mendapatkan lisensi pernikahan mereka mendesak hakim menjatuhkan hukuman terhadap Kim.

BACA JUGA: 13 Juta Anak di Timur Tengah Tidak Sekolah Akibat Perang

Hakim Pengadilan Federal David Bunning bulan lalu meminta Kim berhenti bertindak demikian dan menghormati hukum yang telah disepakati.

Kim yang berpendapat pernikahan sesama jenis bertentangan dengan kesucian agama Kristen, mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun ditolak dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara.

BACA JUGA: Pria 19 Tahun Tewas saat Selfie dengan Pistol

Namun Senator Robert Stivers akhirnya mendesak hakim menangguhkan dakwaan penghinaan Kim terhadap pengadilan. Sebaliknya ia ingin hukum tersebut diperjelas dan dibahas kembali dalam pertemuan anggota dewan tahun depan.

Dalam keputusan 5-4, pengadilan tertinggi di Amerika Serikat Juni lalu memutuskan, di bawah Konstitusi, 50 negara tidak bisa melarang pernikahan sesama jenis dan harus mengakui lisensi pernikahan yang dikeluarkan secara sah kepada gay dan lesbian oleh negara-negara lain.(ray/jpnn)

BACA JUGA: Bom Bangkok: Tersangka Ketiga WN Thailand Ditangkap di Narathiwat

BACA ARTIKEL LAINNYA... AS: Korut Tidak Dapat Mengalahkan Korea Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler