Menolak Rujuk, Istri Kritis Ditikam Suami

Minggu, 18 April 2021 – 19:23 WIB
Ilustrasi kriminal, penjahat, kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES (33) ditangkap polisi karena menikam istrinya HP (28) hingga mengalami kritis.

Pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena marah akibat sang istri berinisial HP (28) menolak saat diajak rujuk.

BACA JUGA: Cekcok Berujung Maut, Suami Tikam Istri Delapan Kali

"Karena ajakannya (pelaku) ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu (18/4).

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi di indekos korban yang beralamat di Jalan Stela Raya, Medan, Sabtu (17/4).

BACA JUGA: Gegara Uang Empat Ribu, Suami Tikam Istri hingga Sekarat

Menurut Zulkifli, saat itu ES datang ke indekos untuk membawa korban kembali ke rumah pelaku.

Namun, ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menikam istrinya dengan sebilah pisau.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Istri Hakim PN Medan yang Tega Bunuh Suaminya

"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," ungkap Zulkifli.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan.

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

"Warga juga membawa tersangka ke Pos Polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," kata AKP Zulkifli. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler