MenPAN: CPNS dari IPDN Harus Dites

Senin, 07 Mei 2012 – 11:48 WIB
JAKARTA - Sekolah ikatan dinas seperti Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak serta merta langsung jadi CPNS. Untuk menjadi PNS, harus melalui tes layaknya orang yang mencari kerja.

"Saya ingin CPNS (baik reguler maupun dari ikatan dinas) yang dihasilkan benar-benar berkompetensi dan profesional. Karena itu untuk mendapatkan aparatur yang berkualifikasi baik, harus dites dulu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (7/5).

Sebagai sekolah ikatan dinas, lulusan IPDN telah dijatahkan CPNS. Namun saat ini, pemerintah akan memperketat proses pengangkatannya.

"Jadi kalau lulusan IPDN yang ingin menjadi CPNS harus dites dulu. Mekanisme tesnya seperti apa, sedang kami rumuskan bersama. Apakah dites saat masuk IPDN atau setelah lulus baru dites. Misalnya lulusan SMA yang ingin jadi PNS lewat jalur sekolah ikatan dinas maka harus dites dulu," terangnya.

Sebelumnya, di kalangan anggota Komisi II DPR RI pernah mengusulkan agar moratorium CPNS juga diberlakukan untuk lulusan ikatan dinas. Bahkan sekolah ikatan dinas tertentu dihapuskan saja. Dengan alasan, banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN yang begitu jadi PNS malah tidak punya job jelas. Sementara tiap tahunnya, pemerintah harus menyediakan kuota yang cukup banyak untuk alumni sekolah ikatan dinas. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Curigai Politisasi Kasus DPPID

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler