PKS Curigai Politisasi Kasus DPPID

Anis Tidak Gugat Balik

Senin, 07 Mei 2012 – 07:28 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta benar-benar yakin tidak terlibat dalam kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) sebagaimana tudingan politikus PAN Wa Ode Nurhayati. Anis juga menyatakan tidak akan menggugat balik atas tudingan tersangka kasus suap DPPID itu.

"Atas pencemaran nama baik ini, saya tetap akan memaafkan Wa Ode karena ketidakpahamannya saja," ujar Anis di Jakarta kemarin (6/5).

Menurut Anis, Wa Ode terlalu emosional menuding dirinya terlibat dalam kasus DPPID. Padahal, dalam penegakan hukum, diperlukan bukti rasional yang bisa menunjukkan posisi dan keterlibatan seseorang. "Dalam menegakkan hukum, yang dikedepankan adalah pendekatan rasional, bukan emosional. Jadi, lebih baik fokus bersama KPK memberantas korupsi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Secara terpisah, Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PKS Nasir Djamil mencurigai kuatnya nuansa politik dalam penyeretan nama Anis Matta. Selain sebagai pimpinan DPR, Anis merupakan Sekjen PKS. "Tembakan ke Anis Matta tentu berdampak politik. Apalagi saat ini menjelang pilkada DKI Jakarta," ujarnya.

Nasir yakin motif politik terkait dengan penyebutan Anis Matta akan berakhir sia-sia. Sebab, selama ini tudingan terhadap Anis tidak pernah didasari bukti dan dokumen yang kuat. Meski tidak menyebut tudingan yang dimaksud, sasaran Nasir adalah tudingan Wa Ode yang menyebut Anis menekan menteri keuangan terkait dengan  pemilihan daerah yang mendapatkan DPPID. "KPK akan membuktikan dan meluruskan tudingan Wa Ode kepada Anis," kata Nasir.

Jika dilihat dari sisi hukum, tudingan tersebut tidak masuk wilayah korupsi karena tak disertai bukti. "Kasus yang dituding Wa Ode ke Pak Anis tidak masuk wilayah korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Wa Ode menuding Anis Matta menyalahgunakan wewenang selaku pimpinan DPR. Program DPPID berbiaya Rp 7,7 triliun itu diperuntukkan 424 daerah, kemudian dikurangi 126 daerah. Menurut dia, pengurangan penerima DPPID ternyata tidak diiringi penyusutan anggaran.

Itu terjadi, kata Wa Ode, karena kriteria penerima dana diabaikan secara sepihak oleh empat pemimpin badan anggaran. Empat orang tersebut adalah Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, dan Mirwan Amir. Empat orang itu juga sudah diperiksa KPK. Anis membantah tudingan tersebut dengan menunjukkan surat balasan banggar dan pimpinan DPR kepada Menkeu yang tidak mengubah kuota daerah untuk DPPID. (bay/c7/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pertimbangkan Cegah Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler