MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak

Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait dengan masih ditemukannya penyimpangan perjalanan dinas. Tetapi yang lebih penting, pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera.

"Sebenarnya, kalau diabanding dengan anggaran perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp 20 triliun lebih, penyimpangan sebesar 78 miliar persentasenya relative kecil. Namun hal itu tidak boleh dibiarkan, dan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Jadi uangnya dikembalikan, orangnya harus dihukum, jangan dibiarkan,” ujar Azwar kepada wartawan di sela-sela acara workshop RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grand Sahid Hotel, Rabu (3/10).

Dikatakannya, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada para menteri dan pimpinan LPNK agar melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas di instansinya masing-masing. Para menteri juga sepakat, dan ada yang mengurangi 10 persen hingga 30 persen. “KemenPAN&RB tahun ini juga memotong sekitar 30 persen biaya perjalanan dinas,” sergahnya.

Sebelumnya, lanjut Azwar, pihaknya telah minta Kepala BPKP untuk melakukan pengkajian mengenai perjalanan dinas di kementerian/ lembaga, sejauh mana efisiensi dan efektivitasnya. Berdasarkan temuan BPKP, masih ada peluang untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. “Hasilnya juga sudah dikirim ke kementerian/lembaga,” ujar mantan Plt Gubernur Aceh ini.

Diungkapkannya, penyimpangan perjalanan dinas banyak yang terjadi karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, tidak sesuai dengan bidang pekerjaan, ada juga yang boros. Jenis-jenis perjalanan dinas seperti itu, ke depan harus bisa dihilangkan. Namun hal itu tidak terjadi di seluruh kementerian, tetapi terjadi data secara random.

Untuk menekan biaya perjalanan dinas, Azwar menekankan agar frekuensinya dikurangi, jumlah rombongannya dikurangi, dan optimalkan penggunaan teknologi informasi. Dengan cara itu, dia optimis bisa menekan angka perjalanan dinas yang cukup signifikan.

"Peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) harus lebih ditingkatkan dalam mengawasi penggunaan anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas," tegasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Persilakan Penyidik KPK Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler