Polri Persilakan Penyidik KPK Mundur

Boy: Orang Mau Masuk Polisi Masih Banyak

Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri kini menyilakan jika penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk mengundurkan diri dan menetap di lembaga antikorupsi tersebut. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar tak masalah jika penyidik ingin mundur, karena selama ini Polri tetap membuka penerimaan anggota polisi baru setiap tahun.

"Mohon maaf ya setiap tahun puluhan ribu orang daftar menjadi polisi. Silakan cek. Silakan jika memang ada yang mengundurkan diri. Tidak ada yang memaksa untuk jadi polisi. Menjadi polisi itu panggilan jiwa," ujar Boy dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Boy mengaku tak tahu alasan yang menyebabkan penyidik memilih mundur dan berada di KPK, dibanding di institusi asalnya. "Coba tanya aja, kita enggak tahu, mungkin karena tunjangan di KPK," tuturnya.

Boy juga mengimbau pada para penyidik yang ingin mundur agar melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku di Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian RI. Surat pengunduran diri mereka dapat disampaikan pada Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo.

"Diharapkan mengingat aturan yang mengikat di Polri. Silakan kalau undurkan diri, tapi sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai meninggalkan tugas tanpa tanpa prosedur dan daftar ke tempat lain. Itu enggak lucu namanya. Jadi saran saya, mundurkan diri secara terhormat," tegas Boy.

Sejauh ini, Polri mengaku baru 15 penyidik yang melaporkan diri secara resmi untuk dirotasi dari KPK dan kembali ke Mabes Polri. Mereka bahkan telah siap ditempatkan di wilayah dan di Bareskrim Polri. Sementara, lima penyidik lainnya belum diketahui kabarnya.

Namun, dari KPK menyebut ada enam penyidik yang akan mengundurkan diri dari Polri.  Keenam penyidik tersebut yakni, Dodo Simangungsong, Sugianto, Hendrik, Rilo Pambudi, Bambang Sukoco, dan Rezka. Bahkan kabar yang beredar, sikap enam penyidik ini berdampak pada 14 penyidik lainnya dan memilih tetap di KPK.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak RUU Kamnas, LS-ADI Demo DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler