jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan ancaman paham radikalisme sebagai salah satu tantangan bangsa Indonesia. Setelah 75 tahun merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme.
"ASN harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Rabu (7/4).
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021: Tiga Jalur Seleksi Calon ASN
Dia menyebutkan, Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, bisa menangkal paham-paham radikalisme. Menteri Tjahjo mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara.
“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” ujar Menteri Tjahjo.
BACA JUGA: Ada Video Pemprov Jatim Bolehkan ASN Mudik Lebaran, Tak Lama Lenyap
Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.
Sebelas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun portal aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Tjhai Chui Mie Minta ASN Pemkot Singkawang Mematuhi Larangan Mudik
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad