jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi bakal mengeluarkan regulasi berkaitan dengan larangan bermain game, seperti Pokemon Go.
Regulasi ini bisa berupa surat edaran maupun surat MenPAN-RB yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA: BCA Life Luncurkan Produk Asuransi Teranyar
Menurut Menteri Yuddy, pengaruh game pokemon terhadap aparatur sipil negara (ASN) adalah bisa mengganggu konsentrasi kerja. Selain itu bisa membahayakan keselamatan ASN yang bersangkutan. Apalagi sudah ada masyarakat yang jadi korban karena kecanduan Pokemon.
"Saya sudah perintahkan Deputi SDM Aparatur untuk membuat surat kepada seluruh instansi terkait larangan main game seperti Pokemon, dan lain-lain. Apalagi mainnya saat jam kerja, ini akan mengganggu sekali," terangnya.
BACA JUGA: KPK Garap Saipul Jamil Lagi
Sementara Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini yang juga Jubir KemenPAN-RB menyatakan, sebelum ada regulasi akan dibuat kajian terhadap dampaknya ke ASN maupun masyarakat. "Masih akan dikaji dulu. Inikan baru perintah Pak Menteri, jadi tidak bisa langsung dibuat regulasinya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Satgas Tinombala Dapat Apresiasi, Kapolri Dipuji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Penembak Pria Mirip Santoso Justru Tentara
Redaktur : Tim Redaksi