jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, masih banyak kementerian/lembaga yang mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin). Rata-rata ingin tukinnya naik di atas 80 persen.
"Ini banyak sekali yang minta kenaikan Tukin. Saya katakan boleh-boleh saja asal penuhi dulu syaratnya," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).
BACA JUGA: Kabar Kurang Sedap dari Menteri Tjahjo untuk ASN
Syarat yang diminta di antaranya adalah mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja, kemudian penyederhanaan birokrasi.
Penyederhanaan birokrasi berupa pengalihan jabatan struktural ke fungsional merupakan permintaan khusus Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Astagfirullah, ASN Ini Diduga Menyelewengkan Infak Masjid Sampai Rp 892 Juta
"Jadi kalau mau naik tukin ya penyederhanaan birokrasi itu dipenuhi dulu. Ini bukan berarti tukin yang selama ini sudah diterima tidak dikasih," terangnya menjawab pertanyaan anggota Komisi II.
Menteri Tjahjo menerangkan, yang dimaksud ditunda adalah usulan kenaikan tukinnya. Sedangkan tukin yang selama ini sudah diterima PNS, tetap diberikan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: John Kei Beraksi Lagi, Orang Tua Demo Tolak PPDB Jakarta
"Jadi tukinnya masih jalan yang kami maksud usulan kenaikan tukinnya ini yang kami tunda. Ini untuk merangsang agar pemerintah mau mempercepat proses penyederhanaan birokrasi. PNS harus mengubah pola pikirnya, dari pejabat eselon ke fungsional," tandas Tjahjo. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad