MenPAN-RB: Konflik Usakti Jangan Korbankan Pelayanan Pendidikan

Rabu, 13 Juli 2016 – 15:26 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat menerima kunjungan Senat Universitas Trisakti di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (13/7). FOTO: Humas KemenPAN-RB for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Konflik Universitas Trisakti (Usakti) yang masih bergulir mendapat perhatian khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Menurut Yuddy, konflik antara pihak yayasan dengan universitas tidak boleh mengganggu pelayanan pendidikan yang selama ini berjalan baik.

BACA JUGA: Penting Diketahui Para Pendaftar Mandiri FK Unair

"Kami akan mengirim surat ke Menteri Ristek dan Dikti, minta agar konflik yang terjadi di Trisakti tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sudah berlangsung, karena ini ranah dari Menristekdikti untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Menteri Yuddy saat menerima kunjungan Senat Universitas Trisakti di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut Yuddy, konflik kepentingan yang terjadi di internal di civitas akademika seperti yayasan dengan para pimpinan universitas harus segera diselesaikan. Aspirasi pihak universitas ingin menyerahkan aset-aset Trisakti kepada pemerintah.

BACA JUGA: Duh, Nantinya tak Ada Guru PNS, Semua P3K

Karena itu, pemerintah tidak bisa membiarkannya dan harus memberikan kepastian untuk menjamin proses kesinambungan pendidikan di Trisakti bisa berjalan tanpa terjebak dengan konflik yang tak kunjung usai.

Yuddy menuturkan, dalam upaya penyelesaian konflik internal Trisakti yang melibatkan pemerintah sebagai pembina dari pendidikan tinggi yaitu Menristekdikti, semuanya harus mengedepankan proses dialog yang didasarkan pada fakta-fakta hukum baik terkait aset, kelembagaan maupun pengelolaan.

BACA JUGA: Wajib Beli Seragam Rp 1,1 Juta, Ortu Siswa Mengeluh

Intinya, lanjut Yuddy, tidak boleh ada kekerasan. Mereka boleh saja ada konflik tetapi pengelolaannya jalan, perkuliahannya jalan, penerimaan mahasiswa barunya jalan. Tidak boleh ada kekerasan dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun.

"Cara-cara memberhentikan rektor secara sepihak tanpa mengikuti aturan itu tidak boleh," kata Yuddy.

Yuddy meminta agar masing-masing pihak, baik yayasan maupun petinggi universitas memiliki keterbukaan dan keikhlasan untuk mau mengedepankan kepentingan umum.

Menteri juga berharap agar Menristekdikti, memberikan kepastian hukum tentang kedudukan Trisakti dan aspirasi dari pandangan masing-masing pihak untuk melakukan reposisi Trisakti sebagai perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri yang dikelola pemerintah.

"Jadi harus segera diupayakan penyelesaiannya dan harus ada road map kapan selesai. Harapan saya Menristekdikti dapat menjadikan penyelesaian konflik Trisakti ini sebagai prioritas karena kelembagaan Trisakti ada kaitannya dengan kepemilikan aset pemerintah," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler