MenPAN-RB Pastikan Honorer Tidak Dapat THR

Jumat, 25 Mei 2018 – 21:09 WIB
MenPAN-RB Asman Abnur saat memberi keterangan pers di KSP. Foto: mesya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan honorer tidak mendapatkan dana tunjangan hari raya (THR).

Hal itu dikarenakan di dalam PP 19/2018 tentang THR tidak ada peruntukkan bagi honorer.

BACA JUGA: Menteri Asman: Awal Juni THR PNS Cair

"Enggak ada buat honorer. Kalau pensiun ada karena diatur dalam PP,"" ujarnya di sela-sela Leader’s Talk Seri Pertama : Apa Kabar Reformasi Birokrasi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/5).

Dia kembali menegaskan, dasar pemerintah menaikkan THR karena adanya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tiga tahun terakhir. Selain itu ditandai dengan perbaikan laporan akuntabilitas instansi pemerintah (LAKIP).

BACA JUGA: Baca Nih, Info Terbaru soal Pencairan THR PNS

"Luar biasa loh peningkatan kinerja ASN kita. Jadi wajar bila THR dinaikkan," ucapnya.

Dia memahami bila honorer kecewa tidak mendapatkan THR. Namun, aturan tidak bisa dilanggar.

BACA JUGA: Ketum ADKASI Serukan Anggota DPRD Hibahkan THR untuk Honorer

Mengenai masuknya komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam THR, menurut Asman karena dalam PP menyebutkan take homepay. "Tukin kan masuk dalam take homepay makanya diperhitungkan juga. Jadi komponen THR itu gaji pokok plus take homepay," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib 736 Ribu Guru Honorer, Gaji Minim, THR tak Dapat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR PNS   honorer   Menpan Rb  

Terpopuler