jpnn.com, JAKARTA - Anggota kepolisian diminta mengubah mental serta pola pikirnya dari priyayi menjadi melayani. Sebagai abdi negara, seluruh aparatur negara, baik itu polisi, TNI serta Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tidak boleh lagi ada pola lama yang minta dilayani. Mental priyayi harus ditinggalkan, dan itu yang harus direformasi. Polri harus memiliki rasa melayani masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Selasa (15/8).
BACA JUGA: 300 Personel Brimob dari Sumsel dan Jatim Perkuat Pasukan di Papua Barat
Menurut Asman, untuk menanggalkan mental priyayi, aparat harus memiliki sifat hospitality, yakni ASN memberikan pelayanan ramah dan cepat kepada masyarakat. Jika kebutuhan masyarakat telah dilayani dengan baik, dengan sendirinya publik akan semakin percaya bahwa pemerintah akan selalu hadir di antara mereka.
"Aparatur negara juga harus memiliki jiwa entrepreneurship, karena dengan hal tersebut bisa berinovasi dan tidak cepat puas terhadap hasil kerjanya," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara Polri Antisipasi Teror jelang HUT RI
BACA JUGA: Terduga Teroris Hanya Bercelana Pendek saat Dibekuk Densus 88
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Servis Barang Elektronik Jadi Terduga Teroris
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad