jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan seorang kepala daerah memarahi staf instansi lain yang tengah menjalankan tugas.
Aksi kepala daerah itu terekam video dan kemudian menyebar di media sosial sehingga menjadi perhatian publik.
BACA JUGA: MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru Lagi, Seluruh ASN Wajib Tahu
Dalam video tersebut, kepala daerah yang belakangan diketahui sebagai Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo tersebut memarahi, mengusir staf Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bupati Alor dua periode itu bahkan menyampaikan kata-kata kurang pantas mengenai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
BACA JUGA: PDIP Cabut Dukungan, Bupati Alor yang Memaki Mensos Risma Ini Bereaksi, Simak Kalimatnya
"Sebaiknya, instansi pemerintah bisa menerima dengan baik ASN maupun tamu lain yang sedang menjalankan tugas kedinasan, baik di daerah maupun di pemerintah pusat,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (3/6).
Menurut mantan menteri dalam negeri itu, pejabat pemerintah diharapkan mampu menjaga etika pemerintahan dan mengedepankan prinsip musyawarah.
BACA JUGA: Calon Haji 2021 Batal Berangkat, untuk Umrah Tolong Perjuangkan, Gus Yaqut
“Jika terdapat permasalahan bisa disampaikan melalui prosedur yang bijak, serta dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menghindari stigma negatif yang muncul di kalangan masyarakat,” ucap dia.
Menteri Tjahjo pun berharap komunikasi dan koordinasi antarinstansi pemerintah bisa terus berjalan baik.
Kemudian, kebijakan yang dikeluarkan instansi pemerintah bisa dikoordinasikan dengan baik dan proporsional, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad