jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengkritisi pola rekrutmen CPNS dari honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2).
Terlebih sampai saat ini masalah pengangkatannya tidak kunjung selesai sejak 2005.
BACA JUGA: Politikus PDIP Kritik Wacana Akom Bentuk Sekolah Parlemen
"Permasalahan pengangkatan honorer K1 dan K2 yang tak kunjung selesai sejak 2005 tidak boleh lagi terjadi," tegas Menteri Asman, Minggu (28/8).
Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K1 dan K2, 60 persen ASN di antaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi.
BACA JUGA: Yeaah! Samosir Diguncang Musik Austrian Tobatak Rock
Sementara sisanya tidak lebih dari 40 persen yang memiliki kemampuan secara spesifik.
"Karena kepala daerah sesukanya merekrut honorer K1 dan K2 dengan iming-iming di PNS-kan, alhasil tenaga yang direkrut lebih banyak ke tenaga administrasi. Padahal, yang dibutuhkan birokrasi adalah PNS dengan kompetensi tinggi," bebernya.
BACA JUGA: Konser Wonderful Indonesia Goyang Perbatasan Entikong
Saat ini jumlah PNS pusat dan daerah 4,5 juta orang. Sebanyak 1,9 juta orang di antaranya berpendidikan SMA ke bawah dengan jabatan tenaga administrasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah..Tunjangan Hari Tua PNS Bisa Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi