JPNN.com

MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Selasa, 17 Desember 2024 – 21:16 WIB
MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 - JPNN.com
MenPAN-RB Rini Widyantini diapit Wakil MenPAN-RB dan Azwar Anas seusai sertijab. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan semua honorer TMS diikutkan seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Saat ini pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 tengah berlangsung, dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA: Iswanto Bersyukur Tambahan Formasi PPPK Dipenuhi MenPAN-RB, Alhamdulillah

"Bagi honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1, bisa mengikuti seleksi tahap kedua," kata MenPAN-RB Rini di Jakarta, Selasa (17/12).

Dia melanjutkan, kebijakan tersebut diambil untuk mengoptimalkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

BACA JUGA: Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024, Website SSCASN Susah Diakses Honorer

Instansi pemerintah diimbau untuk melakukan pemetaan honorer atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian dipetakan pada jabatan pelaksana.

“Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang memang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar pada Seleksi PPPK tahap 2, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal,” ujar Menteri Rini.

BACA JUGA: Tegas Instruksi MenPAN-RB Rini soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Tak Tersisa

Data yang perlu dipetakan adalah non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1; non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; serta non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap 1.

Selanjutnya instansi pemerintah diminta menyampaikan feedback dan konfirmasi data non-ASN. Konfirmasi data non-ASN oleh instansi pemerintah dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN paling lambat 20 Desember 2024. Data hasil konfirmasi pemerintah diinput ke dalam SSCASN BKN.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menuturkan jika data yang masuk sudah dikonfirmasi, maka tenaga non-ASN bisa melakukan submit pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 pada SSCASN BKN.

Lanjutnya dijelaskan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis. Setiap pelamar wajib mengikuti seleksi yang dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT). 

Penentuan penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas.

“Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” pungkas Aba. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler